
KPU Kabupaten Gresik Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
KPU Kabupaten Gresik gelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025).
Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, membuka rapat pleno, menyampaikan bahwa kegiatan PDPB ini merupakan amanah UU No. 7 tahun 2017 pasal 20 bahwa KPU tingkat Kabupaten/Kota berkewajiban memutakhirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan. "Kegiatan ini penting dilakukan karena merupakan bagian ikhtiar merawat demokrasi electoral di masa non-tahapan. "Dengan usaha KPU Gresik secara berkesinambungan menjaga basis data pemilih yang akurat dan mutakhir diharapkan nantinya bisa berdampak meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan demokratis." Imbuhnya.
Setelah itu, Zuhri Firdaus ketua divisi perencanaan data & informasi memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 yang mencakup 356 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Gresik. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 487.790 pemilih, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 492.042 orang, sehingga total keseluruhan pemilih sebanyak 979.832 orang. Menurutnya, "dibandingkan dengan jumlah pemilih DPT Pilkada 2024 yaitu 971.740, data pemilih hasil Rekap PDPB di kabupaten Gresik mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan tingkat dinamika mobilitas penduduk kabupaten Gresik terbilang cukup tinggi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Gresik, Habibur Rohman, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Posko Aduan Masyarakat PDPB sebagai salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Posko ini berfungsi menampung laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih, dan hingga saat ini telah memperoleh tanggapan positif dari publik.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proses pemutakhiran data melalui sinergi yang telah terbangun bersama KPU Kabupaten Gresik. Dispendukcapil menekankan pentingnya keterpaduan dan keakuratan data kependudukan sebagai dasar bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Akhirnya, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB ini disepakati bahwa jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 487.790 dan Pemilih Perempuan sebanyak 492.042 disertai tanggapan dari bawaslu ada 6 Data Pemilih yang belum dimasukkan pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, namun Dari hasil verifikasi hanya ada 1 (satu) pemilih yang dapat dimasukkan sebagai pemilih baru.