Berita Terkini

KPU Gresik Terima Monitoring Aktualisasi Latsar CPNS dari BDK Surabaya

GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menerima kegiatan monitoring aktualisasi peserta Latsar CPNS Golongan III Angkatan II dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Surabaya pada Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Gresik dan dihadiri oleh perwakilan BDK Surabaya, Ketua KPU Kabupaten Gresik, Sekretaris, Kepala Subbagian, mentor peserta latsar, serta CPNS KPU Kabupaten Gresik yang mengikuti program aktualisasi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gresik menyampaikan :  “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun bersama BDK Surabaya dalam mendukung pelaksanaan latsar CPNS, khususnya pada tahap aktualisasi di lingkungan KPU Kabupaten Gresik,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Muchammad Toha, dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan selama proses aktualisasi berlangsung. “Selama mengikuti proses aktualisasi, peserta harus mematuhi seluruh aturan yang ada, baik dalam pembelajaran klasikal maupun implementasi di tempat kerja. Selain itu, setelah menjadi ASN, kita juga harus siap bekerja di bawah tekanan sebagai bagian dari tuntutan profesionalisme ASN,” tegasnya. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan judul dan output aktualisasi oleh lima CPNS KPU Kabupaten Gresik. Dalam sesi ini, masing-masing peserta menyampaikan rencana dan capaian aktualisasi yang telah dilaksanakan di unit kerja masing-masing. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab antara CPNS dengan perwakilan BDK Surabaya. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi sarana evaluasi serta penguatan pemahaman peserta dalam melaksanakan aktualisasi. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh peserta latsar CPNS KPU Kabupaten Gresik dapat menyelesaikan proses aktualisasi dengan optimal serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Perkuat Sinergi, KPU Gresik Audiensi dengan UISI Bahas Kolaborasi Kepemiluan

GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan audiensi bersama Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) pada Selasa (7/4/2026) di Kantor KPU Kabupaten Gresik dalam rangka membahas peluang kerja sama strategis ke depan. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara KPU Kabupaten Gresik dan UISI, khususnya dalam mendukung program-program kepemiluan berbasis akademik. Audiensi tersebut membahas berbagai potensi kolaborasi, di antaranya pendidikan pemilih, pengembangan riset kepemiluan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan program media dan pelayanan pendidikan. Dalam pembahasan kerja sama, kedua pihak menjajaki pengembangan program media sebagai sarana edukasi kepemiluan yang lebih kreatif dan informatif, termasuk pemanfaatan platform digital untuk menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada pelayanan pendidikan melalui kegiatan seperti praktik kerja lapangan, podcast pendidikan pemilih, dan lain sebagainya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gresik menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui pendekatan akademik, diharapkan dapat tercipta inovasi serta kajian ilmiah yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi. “Kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi,” disampaikan dalam audiensi tersebut. Sementara itu, pihak Universitas Internasional Semen Indonesia menyambut baik inisiatif kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi dunia akademik dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai program berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan partisipasi pemilih, tetapi juga mendorong pengembangan riset kepemiluan yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu di daerah. Melalui sinergi ini, KPU Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, guna mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Gresik.

KPU Kabupaten Gresik Gelar Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Penyusunan SKP Triwulan I 2026

GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (6/4/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gresik secara tertib dan khidmat. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gresik yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja sebagai salah satu kunci utama dalam menjaga profesionalitas dan kinerja organisasi. “Kedisiplinan merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai. Dengan disiplin, kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Selain itu, Sekretaris KPU Kabupaten Gresik juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mulai melakukan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026. Hal ini penting sebagai bagian dari evaluasi kinerja individu maupun organisasi. “Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk segera menyusun SKP Triwulan I. Penyusunan ini penting untuk mengukur capaian kinerja serta sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas kerja ke depan,” tambahnya. Apel pagi rutin ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas. Dengan adanya penekanan pada kedisiplinan dan penyusunan SKP, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Gresik dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

PDPB Triwulan I 2026, KPU Kabupaten Gresik Catat 1.006.187 Pemilih

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026). Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, serta dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gresik, Bawaslu Kabupaten Gresik, perwakilan Polres Gresik, perwakilan Dispendukcapil Kabupaten Gresik, serta undangan terkait lainnya. Dalam sambutannya, Akhmad Taufik menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui penghimpunan data dari berbagai sumber, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak menjadi sangat penting.  “Data pemilih merupakan hasil kerja bersama. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menghasilkan data yang berkualitas,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Gresik, Zuhri Firdaus, menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah wilayah di Kabupaten Gresik terdiri dari 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan, dengan total pemilih sebanyak 1.006.187 orang, yang terdiri dari 500.289 pemilih laki-laki dan 505.898 pemilih perempuan. Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Kabupaten Gresik memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan perbaikan. “Kami mengapresiasi upaya KPU Gresik dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Namun masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT maupun cara mengakses layanan pengecekan data pemilih,” ungkap perwakilan Bawaslu. Bawaslu juga mencatat adanya tren peningkatan jumlah pemilih sejak tahun 2025 hingga mencapai lebih dari satu juta pemilih pada tahun 2026, yang merupakan pertama kalinya terjadi di Kabupaten Gresik. Atas temuan tersebut, Bawaslu memberikan sejumlah saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Gresik. Perwakilan Polres Gresik dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung KPU melalui penyampaian data personel secara berkala, termasuk data pensiun, yang dapat dimanfaatkan dalam pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, perwakilan Dispendukcapil Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis, sehingga perbedaan data dapat terjadi akibat keterlambatan sinkronisasi antar sistem. Rapat pleno terbuka ini menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih. KPU Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Gresik Terima Kunjungan Fasker KPU RI untuk Penguatan Proyeksi Kerja Sama 2026

Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menerima kunjungan dari Bagian Fasilitasi Administrasi Kerja Sama (Fasker) KPU Republik Indonesia dalam rangka silaturahmi sekaligus pelaksanaan supervisi dan asistensi penyusunan proyeksi kerja sama tahun 2026, Pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antara KPU RI dan KPU Kabupaten Gresik, khususnya dalam merancang rencana kerja sama yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana pendampingan teknis guna memastikan perencanaan kerja sama dapat disusun secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui supervisi dan asistensi tersebut, diharapkan KPU Kabupaten Gresik mampu menyusun perencanaan kerja sama yang lebih terarah, efektif, serta selaras dengan kebijakan dan kebutuhan kelembagaan. Hal ini penting guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di tingkat daerah. KPU Kabupaten Gresik menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Diharapkan, hubungan kelembagaan yang terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung peningkatan kinerja serta kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program, termasuk dalam pengelolaan kerja sama dengan berbagai pihak.

KPU Kabupaten Gresik Laksanakan Coklit Terbatas untuk Pastikan Keakuratan Data Pemilih

Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap pemilih yang terindikasi memiliki kesamaan nama dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), namun tercatat memiliki domisili yang berbeda. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Coklit terbatas difokuskan pada data anomali yang berpotensi menimbulkan duplikasi atau ketidaksesuaian, sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut di lapangan. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Gresik melakukan penelusuran data dengan mencermati kesesuaian identitas pemilih, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses ini juga melibatkan klarifikasi langsung kepada pemilih atau pihak terkait guna memastikan keabsahan data yang tercatat. Selain itu, kegiatan ini turut memperhatikan sinkronisasi data antara SIAK dengan data pemilih yang dimiliki KPU, sehingga setiap potensi perbedaan dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme perbaikan data. Dengan demikian, hasil dari coklit terbatas ini diharapkan mampu meminimalisir adanya data ganda maupun data pemilih yang tidak valid. KPU Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan menyeluruh. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Melalui kegiatan Coklit Terbatas ini, KPU Kabupaten Gresik berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan akurat terkait data kependudukan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal dan memberikan hasil yang maksimal.