Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR!
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada prinsip good governance, KPU Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas layanan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui satu pintu layanan yang terstandar dan terintegrasi secara nasional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pengaduan tersebut, KPU Kabupaten Gresik turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, saran, masukan, maupun pengaduan terkait layanan dan penyelenggaraan tugas KPU Kabupaten Gresik.
SP4N-LAPOR! merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dikelola oleh pemerintah secara nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, responsif, cepat, dan tepat sasaran. Dengan adanya sistem ini, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara terkoordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat mengakses layanan SP4N-LAPOR! melalui:
Website: https://www.lapor.go.id/
KPU Kabupaten Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.