Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Penjualan Lelang secara (Open Bidding) atas Barang Milik Negara berupa Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut:
Selengkapnya unduh disini