
Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik turut serta dalam kegiatan Sosialisasi secara daring menggunakan Zoom Meeting dengan tema Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan arahan bagi seluruh unit kerja di lingkungan KPU dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025. Dengan sistem ini, setiap unit kerja diharapkan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini serta meminimalkan terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, KPU RI menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Guntur Yudhohartono dan Aldisa Agung. Keduanya memberikan pemaparan teknis mengenai konsep dan indikator maturitas penyelenggaraan SPIP, teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri, dan lain sebagainya.
Guntur Yudhohartono dalam pemaparannya menyampaikan bahwa SPIP yang efektif bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebuah sistem yang harus hidup dalam keseharian organisasi. “SPIP bukan sekadar alat ukur, tapi budaya yang membentuk bagaimana instansi bekerja. Ia memungkinkan kita mengenali risiko lebih awal dan bertindak sebelum terjadi penyimpangan yang merugikan negara.” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU berharap seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang komprehensif dan mampu mengimplementasikan SPIP terintegrasi secara konsisten. Harapannya, sistem ini dapat menjadi pondasi dalam mewujudkan organisasi yang bersih, akuntabel, serta memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan.
(ta/kpugresik)