Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat (3/10/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 690.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Gresik menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 996.705 orang, yang terdiri dari 495.761 pemilih laki-laki dan 500.944 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan di Kabupaten Gresik.
Selain itu, hasil pemutakhiran data juga mencatat adanya perubahan, yakni:
•    21.444 pemilih baru
•    4.571 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
•    8.490 data pemilih mengalami perbaikan
KPU Kabupaten Gresik juga menindaklanjuti masukan dari Bawaslu Kabupaten Gresik terkait adanya 10 pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam daftar. Atas saran tersebut, pemilih yang bersangkutan ditetapkan masuk kategori TMS.
Dengan penetapan ini, KPU Kabupaten Gresik memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada periode berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali