KPU Kabupaten Gresik Dorong Digitalisasi Arsip melalui Bimtek Aplikasi Srikandi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip dan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Kabupaten Gresik. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam pengelolaan arsip serta penerapan digitalisasi dokumen.
Kegiatan dibuka oleh Zuhri Firdaus, Anggota KPU Kabupaten Gresik, yang menekankan pentingnya penguatan birokrasi melalui peningkatan kompetensi pegawai dalam bidang kearsipan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan kapasitas pegawai KPU Gresik, terutama dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan modern,” ujar Zuhri dalam sambutannya.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Abiydah Ilmayanti selaku Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan, dan Logistik (KUL), dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gresik, Efendi, memberikan materi pertama bertema “Pengelolaan Arsip”. Dalam paparannya, Efendi menjelaskan teori tentang kearsipan. Ia juga menjelaskan jenis arsip yang terdiri dari arsip dinamis dan arsip statis, serta empat kegiatan utama dalam pengelolaan arsip, yaitu penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip.
“Arsip perlu dikelola dengan baik agar tidak rusak dan mudah ditemukan saat dibutuhkan. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan manajemen perkantoran yang efektif,” jelas Efendi.
Sesi selanjutnya dipandu oleh Ayu Roihatul Jannah, yang membawakan materi mengenai Aplikasi Srikandi. Dalam kesempatan tersebut, Ayu tidak hanya menjelaskan teori, tetapi juga memberikan praktik langsung penggunaan website Srikandi, mulai dari proses login, pembuatan naskah keluar dan masuk, hingga penerimaan naskah masuk. Peserta tampak antusias mengikuti sesi ini karena dapat memahami secara langsung langkah-langkah penerapan sistem pengarsipan digital di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gresik berharap seluruh pegawai dapat menerapkan prinsip kearsipan yang baik, baik dalam bentuk fisik maupun digital, guna mendukung terciptanya birokrasi yang akuntabel, efektif, dan berbasis teknologi.