KPU Gresik dan PKS Perkuat Sinergi dalam Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
Gresik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan audiensi dengan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Rabu (10/12/2025), bertempat di Kantor DPTD PKS Kabupaten Gresik. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan serta silaturahmi pasca tahapan Pemilu 2024.
Ketua DPTD PKS, Muchlisin, menyampaikan pentingnya kegiatan audiensi sebagai upaya membangun sinergi dan kesiapan partai menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya. Ia menegaskan komitmen PKS dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan berintegritas.
“Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas struktur dan kader, dan audiensi seperti ini membantu kami memahami secara tepat kebutuhan dan ketentuan kepemiluan yang harus dijalankan,” ujarnya.
Dari pihak KPU Kabupaten Gresik, Ahmad Bashiron menyampaikan bahwa audiensi ini memiliki dua agenda utama, yaitu silaturahmi serta penyampaian kewajiban pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Ia menjelaskan bahwa partai politik wajib memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan secara berkala per semester, terutama jika terjadi perubahan pada jabatan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Gresik, Suryo Agung Nugroho, menambahkan bahwa partai dapat mengajukan penambahan admin untuk mempercepat proses pengunggahan data, namun tetap mengikuti batasan kewenangan sesuai sistem SIPOL. Ia juga mengimbau agar pengunggahan data dilakukan bertahap agar tidak menimbulkan kendala mendekati masa tahapan Pemilu.
Audiensi diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gresik menyerahkan Piagam Penghargaan kepada DPTD PKS sebagai bentuk apresiasi atas peran serta partai dalam menjaga penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.