Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV 2025: KPU Gresik Tegaskan Konsistensi Pemutakhiran Data Pemilih
Gresik - KPU Kabupaten Gresik menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gresik ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta para stakeholder dari berbagai instansi, antara lain perwakilan Kodim 0817 Gresik, Polres Gresik, Dispendukcapil, Rutan Kelas IIB Gresik, Cabang Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Kabupaten Gresik, serta Bawaslu Kabupaten Gresik.
Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, yang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara konsisten sebagai upaya menjaga akurasi daftar pemilih di Kabupaten Gresik. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam proses PDPB sepanjang tahun 2025.
Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Gresik Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Zuhri Firdaus, memaparkan laporan lengkap hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan jumlah pemilih laki-laki dan Perempuan di sejumlah desa/kelurahan di tiap kecamatan di Kabupaten Gresik, yang menjadi dasar finalisasi data pemilih untuk triwulan penutup tahun 2025.
Sementara itu, perwakilan Bawaslu Kabupaten Gresik turut memberikan tanggapan dan masukan atas proses pemutakhiran data pemilih. Ia menyampaikan bahwa pleno ini merupakan pleno terakhir di tahun 2025 dan menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih. Bawaslu juga menegaskan bahwa mereka melakukan pengawasan PDPB melalui dua metode, yaitu pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung, dengan intensitas pengawasan sebanyak 4–5 kali setiap bulan.
Rapat pleno berjalan lancar dengan kontribusi aktif dari seluruh stakeholder. KPU Kabupaten Gresik berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat akurasi data pemilih dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.