Berita Terkini

KPU kabupaten Gresik dan DPD PAN Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Melalui SIPOL

Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) pada Senin (22/12/2025) di Kantor DPD PAN Kabupaten Gresik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu, khususnya dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Audiensi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gresik beserta jajaran sekretariat, serta pengurus dan anggota DPD Partai Amanat Nasional. Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik, Faqih Usman, membuka kegiatan audiensi dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kabupaten Gresik dalam menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi pasca tahapan Pemilu 2024 sekaligus menyampaikan imbauan terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan setiap semester sebagaimana diatur dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 dan Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik, Faqih Usman, menyampaikan kondisi internal partai, termasuk terkait kepengurusan yang masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pasca Musyawarah Daerah. Ia menegaskan komitmen PAN untuk tetap mendukung proses pemutakhiran data sesuai ketentuan.

“Audiensi ini sangat penting bagi kami untuk menyamakan pemahaman dengan KPU. PAN berkomitmen melakukan pemutakhiran data partai politik sesuai mekanisme yang berlaku dan siap bersinergi demi penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik,” ujar Faqih Usman.

Selain membahas pemutakhiran data partai politik, KPU Kabupaten Gresik juga memaparkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) serta rapat pleno rekapitulasi data pemilih yang rutin melibatkan para pemangku kepentingan.

Audiensi berlangsung dengan dialog terbuka, di mana PAN turut menyampaikan sejumlah masukan terkait penyelenggaraan Pemilu ke depan. KPU Kabupaten Gresik menyambut baik seluruh masukan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus melayani peserta Pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali