Berita Terkini

Evaluasi Kinerja Triwulan IV 2025, KPU Kabupaten Gresik Capai 100 Persen Target Kegiatan

Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu (24/12/2025) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gresik. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gresik, Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Kepala Subbagian, serta seluruh staf sekretariat.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, yang menyampaikan bahwa evaluasi kinerja menjadi momentum refleksi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama Tahun 2025 sekaligus sebagai dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan kinerja pada Tahun 2026. Evaluasi tidak hanya menilai capaian, tetapi juga mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah strategis ke depan agar kinerja lembaga semakin akuntabel dan profesional.

Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Dian Cholifah Sari, dalam paparannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini penting untuk menilai capaian kinerja secara menyeluruh. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Gresik sepanjang Tahun 2025 serta menekankan pentingnya kolaborasi antara unsur komisioner dan sekretariat dalam penyusunan dokumen perencanaan Tahun 2026, seperti Renstra, RKT, Rencana Aksi Kinerja, dan Perjanjian Kinerja.

Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Makhsun, memaparkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, seluruh 10 sasaran kegiatan KPU Kabupaten Gresik pada Triwulan IV Tahun 2025 telah tercapai 100 persen sesuai target tahunan. Seluruh program dan kegiatan berjalan efektif dan selaras dengan indikator kinerja yang ditetapkan, termasuk pada aspek penyelenggaraan tahapan Pemilu, dukungan logistik, pengelolaan keuangan, pengelolaan SDM, pendidikan pemilih, hingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah catatan perbaikan, antara lain perlunya penyesuaian perencanaan kinerja setelah Renstra terbaru ditetapkan, peningkatan keaktifan publikasi media sosial, penguatan transparansi pengelolaan keuangan, serta penambahan kegiatan non-tahapan seperti pemutakhiran data partai politik berkelanjutan pada Tahun 2026.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa KPU Kabupaten Gresik akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi internal guna mendukung kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel pada Tahun 2026.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali