Awali Perencanaan 2026, KPU Kabupaten Gresik Bahas Timeline Hibah Non Pemilihan
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Penyusunan Timeline dan Jadwal Perencanaan serta Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan pada Senin (05/01/2026) di Kantor KPU Kabupaten Gresik.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan dan penganggaran kegiatan kegiatan non pemilihan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Tugas Nomor: 279/KU.03.5.ST/3525/2025.
Agenda utama rapat difokuskan pada penyusunan timeline serta penjadwalan perencanaan dan penganggaran hibah daerah non pemilihan, meliputi tahapan perencanaan program, penyiapan dokumen pendukung, hingga penyesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan agar selaras dengan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, diharapkan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran dapat berjalan secara sistematis, terkoordinasi, dan tepat waktu, serta meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaan kegiatan non pemilihan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gresik.
KPU Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perencanaan dan penganggaran yang tertib, terukur, dan akuntabel, sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal sepanjang tahun anggaran.