Rapat Pleno KPU Kabupaten Gresik Bahas Realisasi Anggaran 2025 dan Perencanaan Kinerja 2026
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan Rapat Pleno Laporan Realisasi Anggaran Bulan Desember Tahun 2025, Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Aksi Kinerja (RAK) Tahun 2026 pada Senin (12/01/2026) di Kantor KPU Kabupaten Gresik.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gresik, Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, serta para Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penguatan perencanaan kelembagaan pada akhir tahun anggaran 2025 sekaligus persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Dalam rapat pleno ini, dibahas secara menyeluruh laporan realisasi anggaran bulan Desember Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Selain itu, penyusunan LKjIP Tahun 2025 menjadi fokus penting guna mengukur capaian kinerja kelembagaan selama satu tahun anggaran serta sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
Rapat juga membahas penyusunan RKT dan RAK Tahun 2026 agar seluruh program dan kegiatan KPU Kabupaten Gresik dapat direncanakan secara matang, terukur, dan selaras dengan tugas dan fungsi kelembagaan.
Ketua KPU Kabupaten Gresik menegaskan bahwa rapat pleno ini memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan kualitas perencanaan kinerja lembaga.
“Penyusunan laporan realisasi anggaran, LKjIP, serta RKT dan RAK Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gresik dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja,” ujarnya.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Gresik berharap seluruh proses evaluasi dan perencanaan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal pada Tahun 2026.