KPU Kabupaten Gresik Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin Waktu Jelang Kebijakan WFA
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (9/3/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik. Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gresik.
Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Dian Cholifah Sari, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Dian menekankan pentingnya menjaga disiplin waktu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur di lingkungan KPU.
Selain itu, Dian juga menyampaikan informasi kepada seluruh jajaran sekretariat bahwa pekan ini merupakan minggu terakhir pelaksanaan kerja dari kantor sebelum diberlakukannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada minggu berikutnya dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Ia mengimbau seluruh pegawai agar memanfaatkan waktu kerja di minggu ini secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai tugas yang sedang berjalan serta memastikan seluruh pekerjaan dapat tertata dengan baik sebelum pelaksanaan WFA.
“Saya berharap seluruh jajaran dapat memaksimalkan waktu kerja di minggu ini, menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta tetap menjaga koordinasi yang baik meskipun nantinya pelaksanaan kerja dilakukan secara WFA,” tambahnya.
Melalui apel pagi ini, KPU Kabupaten Gresik berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga kedisiplinan, profesionalitas, serta koordinasi kerja guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan, baik saat bekerja dari kantor maupun saat pelaksanaan WFA menjelang Hari Raya Idul Fitri.