
Akurasi dan Validitas Data Pemilih, Tolok Ukur Profesionalitas KPU
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik lakukan Forum dan Rapat Koordinasi Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 bersama 16 Partai Politik di Kabupaten Gresik. Hal tersebut dilakukan alam upaya meningkatkan kualitas data pemilih serta memerhatikan hasil tindak lanjut pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Kamis (29/09/22)
Hadir membuka kegiatan Plh. Ketua KPU Gresik Abdullah Sidiq N, Kholiyatul M, Elvitta Yuliati dan Makmun bersama Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Gresik Makhsun.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi kita memasuki tahapan yang termasuk krusial, yaitu tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai bulan Oktober nanti,” buka Sidiq.
Sidiq melanjutkan, setidaknya ada tiga asas dalam penyusunan daftar pemilih yang perlu untuk diperhatikan bersama, pertama komprehensif, artinya semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus didaftar. Kedua akurat atau valid, mencakup penulisan nama, NIK maupun alokasi tempat pemungutan suara. Ketiga mutakhir, yakni data yang disusun/dikelola mendekati situasi yang paling mutakhir, situasi yang dimaksud terhitung saat jatuhnya penetapan hari pemungutan suara.
“Oleh karena itu, akurasi dan validitas data jadi salah satu tanggung jawab kita untuk menunjukan KPU bekerja secara profesional,” tambah Sidiq.
Acara dikahiri dengan sesi diskusi oleh KPU Kabupaten Gresik dengan 16 partai politik yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, PKPI.
(kpugresik/iga)