Berita Terkini

Ikuti Bimtek Sipol, KPU RI Dorong Peserta Cermati Ruang Lingkup dan Tanggung Jawab Atas 3 Hal

Pasca luncurkan aplikasi Sistem Infromasi Partai Politik atau Sipol, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia gelar Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Aplikasi Sipol ,Jumat (23/07/22)

 

Kegiatan terbagi dalam tiga lokasi dan saling terhubung melalui telekonferensi, yakni Hotel Grand Sahid

Jakarta, Grand Mercure Harmoni dan Haris Vertu Jakarta.


Dalam pembukaan, Ketua KPU dari hotel Grand Sahid Jakarta meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor, dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota.

 

“Pasca mengundangkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verfikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, KPU RI lakukan bimtek dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk mengkonsolidasikan secar langsung. Untuk itu, penting bagi peserta yang mengikuti Bimtek untuk memahami dan mencermati ruang lingkup serta tanggung jawab atas 3 hal yakni keanggotaan, kepengurusan dan kantor parpol yang akan di verifikasi administrasi dan factual,” Ucap Ilham

 

Lebih lanjut Idham menjelaskan bahwa sistem informasi partai politik atau Sipol merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web dengan tujuan melayani partai politik, calon peserta pemilu. Adapun alamat website Sipol dapat diakses melalui sipol.kpu.go.id.

 

Menambahi keterangannya, Idham menyebutkan Bahwa Sipol memiliki 2 fitur pengguna yakni partai politik dan KPU sebagai pemegang akun sipol. Serta untuk menjamin keamana cyber, KPU akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas keamanan cyber.

 

“kalau dari KPU pasti yang kami antisipasi adalah traffic uploading data berjalan dan dari sisi keamanan cyber dan data yang tercantum pada sipol,” kata Adam

Usai dibuka, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel dengan narasumber dari Bawaslu, DKPP dan Tim Pengembang SIPOL dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

 (kpugresik/iga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali