KPU Gresik Hadiri Rakor Penyelenggaraan SPIP bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur
KPU Kabupaten Gresik ikuti rapat koordinasi penting dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan dimaksudkan untuk untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Tulungagung Jl. Kh. R. Abdul Fattah, Botoran, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, sebagai tuan rumah dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dan beberapa pejabat struktural sekretariat KPU KPU Provinsi Jawa Timur serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.
Dalam sambutannya pada pembukaan rapat koordinasi tersebut, Choirul Anam, menyampaikan pentingnya pelaksanaan SPIP dalam menjaga integritas dan kredibilitas KPU.
"KPU Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjalankan SPIP dengan baik dan memastikan proses Pemilu berjalan adil dan jujur, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkualitas. Koordinasi ini merupakan wujud nyata dari upaya kolaboratif KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mencapai tujuan bersama."pungkasnya
Atokilah, juga menjelaskan tentang pentingnya laporan penyelenggaraan SPIP.
“Pelaporan SPIP memegang peran krusial dalam memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana pemerintah mengelola risiko, melindungi aset publik, mencegah penyelewengan, serta menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Atokilah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur tersebut.
Divisi Hukum KPU Jatim Atokilah yang ditemui usai rapat koordinasi ini menjelaskan bahwa rapat ini menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran antara KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi internal kelembagaan KPU di Provinsi Jawa Timur dan memperkuat kerja sama dalam menjalankan SPIP, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Jawa Timur.
“Dengan adanya SPIP yang efektif, diharapkan KPU Jawa Timur dapat semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugasnya. KPU Provinsi Jawa Timur berencana untuk konsisten dalam menerapkan SPIP ini dan akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala,” tutupnya
(kpugresik/sulaiman)