
KPU Gresik Tetapkan 394 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gresik mengumumkan nama-nama calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi administrasi. (Jumat, 2/12/2022)
Pengumuman tersebut, disampaikan KPU melalui surat pengumuman dengan nomor 840/PP.04.1-Pu/3525/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Penitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum tahun 2022.
"Dari total pendaftar PPK yang mencapai 628 orang, KPU Gresik menetapkan 394 orang yang lolos tahap administrasi, dan berhak mengikuti tahapan pendaftaran PPK selanjutnya, yaitu seleksi tertulis," jelas Makmun Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas & SDM.
Makmun juga menambahkan, dari 394 nama yang lolos, terdiri dari 271 pendaftar laki-laki, dan 123 pendaftar perempuan.
"Kami mengapresiasi, partisipasi masyarakat Gresik yang cukup tinggi sebagai pendftar PPK, ini menjadi motivasi lebih bagi kami, dengan tingginya minat masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara Pemilu," jelasnya.
Dalam surat di atas, juga di jelaskan tentang kewajiban mengikuti tahapan selanjutnya bagi nama-nama yang lolos berupa seleksi tertulis.
Seleksi tertulis sendiri, rencana akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Manyar, pada hari Selasa, 6 Desember 2022, dengan sistem tiga gelombang, gelombang pertama dimulai pukul 08.30 wib, gelombang kedua dimulai pukul 11.00 dan gelombang ketiga dimulai pukul 14.00 wib.
"Pelaksanaan tes tulis akan dilaksankaan menggunakam CAT dengan materi, diantaranya adalah pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan. Maka, kami menghimbau untuk para calon PPK benar-benar mempersiapkan diri dengan matang," tambah Makmun.
Selain mengenai pengumuman tersebut, KPU Gresik juga menyampaikan kepada masyarakat, agar dapat memberikan masukan terkait nama-nama calon PPK, melalui e-mail timselppkgresik@gmail.com.
"Dalam rangka menjaga integritas penyelenggara pemilu dan untuk memastikan para calon penyelenggara pemilu ini tidak bagian partai politik, kami mengharapkan masukan masyarakat, terutama terkait calon PPK, yang nantinya akan menjadi penyelenggara Pemilu 2024," pungkas makmun. (Is/kpugresik)