.jpeg)
KPU Jatim Serukan Memahami Regulasi Demi Sukseskan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD
Menjelang verifikasi faktual bakal calon DPD RI, pada 6 s/d 26 Februari 2023 di 23 Provinsi dan 16 Februari s/d 8 Maret 2023 di 4 Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. KPU Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu Tahun 2024.
Demi kelancaran serta kesuksesan verifikasi tersebut, KPU Gresik turut hadir pula dalam bimtek yang di laksanakan di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya, selama dua hari, mulai Kamis, 2 Februari sampai Jumat, 3 Februari 2023.
Pembukaan acara bimtek, dihadiri oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam beserta anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Choirul Anam dalam sambutannya, menyampaikan agar para peserta bimtek, pasca mengikuti kegiatan ini memiliki pemahaman yang sama, terkait tahapan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD. Dengan bekal pemahaman yang sama, ia berharap proses ini berjalan sesuai jadwal.
"Meskipun mekanismenya tidak jauh beda dengan proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota tetap harus memahami aturan proses verifikasi faktual bakal calon DPD ini secara komprehensif," jelas Anam.
Untuk itu, lanjut Anam, menjadi penting dilakukan bimbingan teknis (bimtek), sebab regulasinya berbeda. Anam juga menilai, jika para peserta bimtek dari perwakilan masing-masing KPU Kabupaten/Kota paham betul, proses verifikasi faktual dukungan Bacalon Anggota DPD ini, tentu akan lebih mudah.
"Apalagi, saat ini sudah terbentuk jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dilantik, sehingga dapat membantu proses di lapangan,” tambahnya.
Pada kesempatan bimtek ini, KPU Jatim juga sekaligus melaksanakan koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi adminisrasi dukungan minimal permilih perbaikan kesatu Bacalon Anggota DPD.