Berita Terkini

KPU Kabupaten Gresik Lantik Pengganti Antarwaktu (PAW) PPS Kecamatan Benjeng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik lantik Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Senin (3/07/2023)

Pengganti Antarwaktu (PAW) PPS dari Kecamatan Benjeng Bernama Windy Ayu Atwiningsih dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik.

Disaksikan lengkap oleh lima Komisioner KPU Kabupaten Gresik, pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti.

Dalam amanatnya, Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni mengatakan bahwa dilantiknya PAW PPS saat ini menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundurkan diri. Akhmad Roni berharap agar setelah dilantik dapat menyesuaikan diri degan lingkungan kerja serta tugas yang akan diberikan.

“Saya harap setelah dilantik, saudari segera dapat beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan dapat membantu menyelesaikan tugas yang diberikan dengan baik.” Ujar Roni.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali