
Menganti Sumbang Daftar Pemilih Sementara Terbanyak
KPU Gresik telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 972.507 jiwa. Hal itu dipastikan setelah Rapat Pleno Terbuka bersama seluruh Panitia Pemilihan Suara (PPK) kabupaten Gresik pada (10/8) di Hotel Horison GKB Gresik.
Jumlah tersebut diperoleh dari serangkaian proses pemutakhiran yang telah dilakukan. Terhitung sejak tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 24 Juni lalu oleh petugas Pemutahkiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Proses coklit bermodal data yang telah tersinkronisasi. Baik data milik KPU pusat maupun Dispendukcapil.” Jelas Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Gresi Zuhri Firdaus.
Tahapan itu menghasilkan format rekapitulasi yang cukup rigid. Menunjukkan jumlah desa/kelurahan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta pemilih laki-laki dan perempuan. Nanti proses analisis dan sinkoronsasi terus dilakukan untuk memastikan warga Gresik bisa menggunakan hak pilihnya. “Jumlah memang berbeda dengan data pemilih yang tercoklit, yakni menjadi 972.507 jiwa,” terangnya.
Hasil rekapitulasi DPS menunjukkan, wilayah Menganti memiliki jumlah pemilih terbanyak mencapai 86.855 jiwa dan Kecamatan Kebomas 83.051 jiwa.
Zuhri pun memperinci beberapa alasan terjadinya perubahan data ganda maupun invalid. Adanya pemilih yang baru terdaftar, meninggal dunia dan pindah kependudukan. Demikian halnya dengan TPS khusus di Rutan kelas IIB Cerme yang memeliki jumlah pemilih sangat dinamis. “Sehingga jumlah pemilih masih bisa berubah sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami terus instruksikan PPK agar mencermati potensi potensi perubahan tersebut,” bebernya.