
Partai NasDem Mengajukan Bacalegnya Tepat Pada Hari Kesebelas Penyerahan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresika
Tepat pada tanggal 11 Mei 2023 pukul 11.14 WIB Partai NasDem mengajukan bakal calegnya ke kantor KPU Kabupaten Gresik bersama dengan puluhan anggota yang ikut serta mengiringi.
Kedatangan delegasi Partai NasDem tersebut disambut oleh Komisioner beserta Sekretaris KPU Gresik. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gresik memberi kesempatan bagi Ketua partai untuk memberi sambutan. Sekretaris Partai NasDem Ainul Fuad mewakili Ketua Partai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur atas kelancaran dalam melengkapi data pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik di SIlon
“ Alhamdulillah kami diberi kelancaran dalam mengisi data di Silon. Hal itu tidak terlepas dari kinerja KPU Kabupaten Gresik yang selalu melayani membantu menyelesaikan kendala yang kami alami. Dengan itu pada hari ini 11 Mei 2023 kami dapat menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik “ ujarnya.
Setelah penyerahan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Komisioner serta Admin Silon KPU Kabupaten Gresik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokumen yang diajukan oleh Partai NasDem dinyatakan diterima.
“ Setelah kami cermati dan kami verifikasi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kami nyatakan dokumen Partai NasDem diterima “ tutur Ketua KPU Kabupaten Gresik. (kpugresik/agung)