Berita Terkini

Pasca Launching, KPU Gresik Perkuat Transparasi dan Publikasi Untuk Tingkatkan Kualitas Electoral

Pasca dilaksanakan launching tahapan pemilihan pada 14 Juni 2022 lalu  dan lahirnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 KPU Gresik tegaskan junjung tinggi transparasi dan publikasi.  Hal itu di perlukan dalam rangka meningkatkan kualitas electoral dari segala sisi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Gresik divisi Sosdiklih, Parmas dan saat memimpin apel pagi, pada Senin (20/06/2022). Apel pagi yang dilakukan secara langsung diikuti oleh seluruh Kasubag dan Staf KPU Gresik.

“Hari dan tanggal tahapan pemilu 2024 akan terus disosialsasikan sejalan dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sekarang sedang menjadi focus utama KPU Kabupaten Gresik. Persiapan dilakukan dalam bentuk perkuat publikasi informasi mengenai tahapan dan segala kebutuhan pemilu dan pemilihan 2024. Saya rasa transparasi menjadi penting agar tidak ada disinformasi, “ pungkas Makmun

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu sudah sewajarnya focus utama kita adalah melayani, baik peserta pemilu maupun pemilih. Untuk itu, KPU siap menerima masukan dari berbagai pihak untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.

Lebih lanjut pihaknya juga menyebutkan bahwa semua langkah didasarkan dan ditujukan pada pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang baru dan berlaku. Tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Terakhir, Makmun mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Gresik agar tetap menjaga diri dikarenakan pandemi menyertai.


(kpugresik/iga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali