Berita Terkini

Pemberian Santunan Anak Yatim, KPU Gresik, Konsisten Merawat Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik memberikan santunan kepada lima belas anak yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Gresik pada Jum’at, 28 Juli 2022. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gesik, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik.

Acara yang digelar mulai pukul 15.30 - selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2723/Tu.01.1-SD/03/2023 tanggal 26 Juli 2023 perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat Setempat.

Menurut Anggota KPU Kabupaten Gresik, Abdul Alam Amrullah, santunan anak yatim merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan KPU baik dari tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota se Indonesia. Ia menuturkan bahwa hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU terhadap lingkungan sekitar.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa KPU yang melaksanakan amanat, tugas dan kewajibannya menyelenggarakan pemilu, tidak lupa juga tetap membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita semua. Tak terkecuali kepada anak yatim dan fakir miskin," tuturnya saat membuka acara.

Maksun, Kasubbag Program dan Data KPU Gesik juga juga berharap agar kegiatan ini memberikan keberkahan dan manfaat. Apalagi dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Khususnya bagi KPU Gresik, dalam rangka menjalankan agenda-agenda tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," pungkasnya.

Sebagai informasi, lima belas anak yatim yang diberikan santunan masing-masing adalah lima belas anak dari Masyarakat terdekat.

Selain Abdul Alam Amrullah Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, turut hadir memberikan santunan Anggota yang lain Khoyatul Mudznibah, Abdullah Sidiq Notonegoro, Seluruh Kasubbag, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu Ahli Muda, dan Staff di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gresik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali