Berita Terkini

PENCALONAN DPRD DIBEKALI TEKNOLOGI INFORMASI, KPU KABUPATEN GRESIK GELAR BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI PENCALONAN (SILON) DENGAN OPERATOR PARTAI POLITIK

Selasa (18/4) KPU Kabupaten Gresik menggelar bimbingan teknis sistem informasi pencalonan (SILON) untuk persiapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD tingkat Kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni menyebutkan bahwa SILON ini adalah tantangan zaman yang semakin maju.

"Memang SILON KPU ini adalah tantangan zaman sehingga setiap tahapan pemilu ini harus difasilitasi dengan bagus, seperti halnya didukung dengan IT, mulai dari tahapan seleksi PPS, PPK, dll." terangnya.

Sebagaimana telah disebutkan dalam draft peraturan KPU, Akhmad Roni menegaskan bahwa penginputan data dalam SILON merupakan langkah awal untuk mendaftarkan Bakal Calon.

"Seperti yang telah disampaikan di draft peraturan KPU bahwa pendaftaran bakal calon dapat dilakukan jika data bakal calon sudah di input pada website SILON" tegasnya.

Sudah menjadi peraturan yang baku, Partai Politik tidak dapat menghindari SILON karena memang ini merupakan peraturan dari pusat, sehingga tidak ada alasan bagi Partai Politik untuk tidak mengikuti seluruh alur pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya harap peraturan ini dapat diikuti secara serius dan dipahami setiap langkahnya" Ujar Ketua KPU Kabupaten Gresik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali