Berita Terkini

Penerapan Teknologi Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Gresik Persiapkan Diri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik ikuti  kegiatan webinar Kesiapan Penyelenggara Pemilu dan Teknologi Informasi Dalam Pendaftaran Partai Politik, Pendaftaran Pemilih, Pencalonan dan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 yang diadakan oleh Kode Inisiatif secara daring, Minggu (22/05/22)

Acara yang dihadiri oleh satuan kerja KPU se- Indonesia, Bawaslu, NGO dan beberapa elemen pengiat demokrasi membahas beberapa point mengenai pengembangan teknologi, kompleksitas pemilu, dan biaya penggunaan instrument digital yang akan digunakan.

Peneliti Konsultasi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Ihsan Maulana menilai bahwa penyelenggara pemilu tidak bisa lagi menghindari penggunaan instrument digital, mengingat menurut data jumlah pemilih pemula menduduki peringkat tertinggi dimana penggunaan teknologi menjadi hal yang sudah bisa dan menjadi kebutuhan.

Ihsan menambahkan, teknologi dalam pemilu juga tidak boleh melanggar asas atau prinsip pemilu, yakni jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Bagaimana penerapan teknologi tidak menderogasi hak-hak konstitusional semua pihak. Apakah itu peserta pemilu, pemilih, itu tidak boleh menderogasi karena itu prasyarat yang disampaikan," ungkapnya.

Dalam moment ini, masih banyak diketahui terkait persoaalan yang akan di jumpai saaat menggunakan instrument digital pada pemilu 2024. Selain kekuatan server, mitigasi terhadap potensi hacker juga perlu menjadi urgency.

(kpugresik/iga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali