.png)
Perkuat Pondasi, KPU Gresik Ikuti Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik ikuti sosialisasi memberikan sosialisasi mengenai tahapan pemilu 2024 serta pelaksanaan perjanjian kerjasama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini, Selasa (28/6) secara daring. Rapat yang diadakan oleh KPU Provinsi Jatim dimaksutkan agar seluruh jajaran KPU selaku penyelenggara memahami secara utuh sebagai pondasi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024.
Tahapan pemilu 2024 penting disosialisasikan karena saat ini sudah memasuki tahapan dan semua jajaran KPU harus memahaminya. Di sisi lain, pelaksanaan perjanjian kerjasama, sama pentingnya untuk dibahas dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan 2 materi sekaligus, yaitu Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta Ketentuan dan Rencana Pelaksanaan Kerjasama di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur.
"Pada prinsipnya, program dan kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sepanjang waktu, pada masa sebelum, saat, dan sesudah tahapan Pemilu," ujar Gogot
Sejalan dengan Gogot, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik K menyampaikan arahan bahwa sebagaimana Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022. Memaknai integritas 24 jam salah satunya yakni pegawai KPU Kbaupaten Gresik wajib melaksanakan piket dan mengaktifkan ahndphone selama 24 jam.
(kpugresik.iga)