Berita Terkini

Selesai Vaksinasi Tahap II, KPU Gresik Lakukan Vaksinasi (Booster) Dosis 3

Sekretaris KPU Kabupaten Gresik dan beberapa jajarannya telah mendapatkan suntikan vaksin booster dosis 3 hari ini, Jumat (04/02/22). Proses vaksinasi dosis 3 ini juga dilakukan di klinik vaksin lt. 2 gedung paviliun RSUD Ibnu Sina Gresik.

Vaksinasi dosis 3 ini dilakukan selepas lebih dari 6 (enam) bulan  setelah pemberian vaksin Corona kedua pada 15 Maret 2021 lalu. Pemberian jeda waktu minimal 6 bulan ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan. Berdasarkan juknis, vaksin booster 3 dapat diberikan setelah mendapatkan vaksin dalam rentan jarak waktu penyuntikan 6 bulan.

Vaksinasi booster 3 melibatkan 5 Komisioner, 12 ASN dan 5 tenaga PPNPN. Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Achmad Fahruddin menjadi orang pertama yang menerima vaksin. Prosesnya sama dengan vaksin tahap I dan tahap II. Sebelum divaksin, para komisioner dan staf menjalankan pemeriksaan awal. Mulai dari tensi darah, detak jantung kemudian baru menuju ruang observasi dan menunggu dipanggil.

“Sama dengan vaksinasi tahap I dan II, vaksinasi tahap ke III, prosesnya sama seperti yang pertama dan sama sama tidak terasa kalau sudah selesai disuntik”, ujar Udin.

Udin kembali mengingatkan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan meski sudah divaksinasi. Protokol 3M juga menjadi kunci untuk mencegah penularan Corona. Dia juga mewanti-wanti agar tidak berkerumun dna tetap waspada dengan varian baru covid yang sedang berkembang.

“Meskipun nantinya sudah divaksin, kita tetap jangan lupa protokol kesehatan tetap dijaga secara disiplin. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak penting karena kuncinya juga ada di situ. Selain vaksinasi, kunci kedua menjaga protokol kesehatan, hindari kerumunan, kurangi mobilitas ke mana-mana,” ungkapnya

(kpugresik/iga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 370 kali