Berita Terkini

Selesaikan Verifikasi Administrasi, KPU Gresik Pastikan Kesiapan Verifikasi Faktual

KPU Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Kantor KPU Kota Madiun, kegiatan dilaksanakan selama dua hari berturut – turut pada 11 – 12 Oktober 2022, pukul 15:00 WIB hingga selesai.

Dalam rakor ini 38 KPU Kabupaten/Kota telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan diteruskan kepada KPU RI melalui Sipol.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024. Dari 24 parpol yang pendaftarannya dinyatakan diterima oleh KPU RI, pada 15 sampai 28 September 2022 20 parpol menyerahkan dokumen perbaikan  dan selanjutnya KPU Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan parpol pada tanggal 3 sampai 10 Oktober 2022,” paparnya.

Turut menambhakan, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa Verifikasi Faktual di tingkat Kabupaten/Kota dilakukan pada kurang lebih 3000 orang, yang berlangsung selama 21 hari. Dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang, dan akan berakhir pada 4 November 2022. Dengan ini perlu adanya mitigasi permasalahan verfak.

“Maka perlu manajemen yang baik untuk bisa mencapai target melakukan verfak sebanyak itu. Untuk itu, pada kesempatan ini sengaja mengundang Kawan-kawan kabupaten/kota untuk melakukan mitigasi permasalahan verfak agar mampu memanage kegiatan verfak mulai dari sekarang,” tutur Anam.

Mengimbuhkan, pihaknya juga paparkan secara tegas untuk seluruh KPU Kabupaten/Kota bersama KPU Provinsi Jatim bersinergi mengatur sistem tepat guna atasi problema verfak mendatang.

Turut hadir Ketua KPU Gresik Akhmad Roni, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Makmun, Divisi Teknis Penyelenggara Elvita Yuliati, dan Sekretaris Ahmad Fahruddin serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Gelar Pratama, juga Admin Sipol Iga Ayu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 134 kali