
Sosialisasi Tahapan Pencalonan dan RPJPD dalam Pilkada Serentak 2024
KPU Kabupaten Gresik gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Jumat (12/07/2024) di Hotel Santika Gresik.
Acara tersebut diisi oleh 2 pemateri, materi pertama yaitu tentang tahapan Pencalonan yang mendasari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Bashiron. Materi kedua diisi oleh Edi Hadiswoyo Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik mengenai Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Bashiron menjelaskan alur pendaftaran pasangan colon kepala daerah tahun 2024 adalah sebagai berikut:
• Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon (24 – 26 Agustus 2024)
• Pendaftaran Pasangan Calon (27 – 29 Agustus 2024)
• Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus – 2 September 2024)
• Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (29 Agustus – 4 September 2024)
• Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (5 – 6 September 2024)
• Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6 – 8 September 2024)
• Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6 – 14 September 2024)
• Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (13 – 14 September 2024)
• Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 – 18 September 2024)
• Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 – 21 September 2024)
• Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)
• Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (23 September 2024)
Kemudian, Edi Hadiswoyo Kepala Bappeda Gresik memaparkan ‘Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Gresik 2022-2045’, sebagai bekal pembuatan visi, misi, dan program bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
“Beberapa isu strategis dalam RPJPD Gresik antara lain, penguatan kualitas SDM dalam bingkai Gresik Kota Santri, Penguatan Lingkungan Sosial yang Sehat dan Budaya Masyarakat Maju, Pembangunan Ekonomi Inklusif, Penguatan dan Pemerataan Infrastruktur, Peningkatan Produktivitas Daerah yang berdaya saing, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana dan Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik melalui Optimalisasi tekhnologi,” jelasnya.