Pengumuman/SE

Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Gresik Nomor 923/PP.04.1-BA/3525/2022 tanggal 13 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Gresik menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada peringkat 1 – 5 dan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada peringkat 6 – 10. Selengkapnya lihat di sini

PERUBAHAN PENGUMUMAN KPU KABUPATEN GRESIK NOMOR 840/PP.04.1-PU/3525/2022 TANGGAL 30 NOVEMBER 2022 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Menindaklanjuti Pengumuman KPU Kabupaten Gresik Nomor 840/PP.04.1-Pu/3525/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan bahwa sehubungan dengan kendala teknis, KPU Kabupaten Gresik mengubah ketentuan pembagian gelombang dan jadwal pelaksanaan Seleksi Tertulis. Selengkapnya klik di sini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Gresik Nomor 825/PP.04.1-BA/3525/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Gresik menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Gresik mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis sebagaimana detail terlampir. Masyarakat dapat memberikan masukan terhadap nama-nama hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 melalui e-mail timselppkgresik@gmail.com dengan menyertakan Nama Lengkap, NIK, dan alamat. Informasi Selengkapnya klik di  sini

Populer