Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat (3/10/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 690. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Gresik menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 996.705 orang, yang terdiri dari 495.761 pemilih laki-laki dan 500.944 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan di Kabupaten Gresik. Selain itu, hasil pemutakhiran data juga mencatat adanya perubahan, yakni: • 21.444 pemilih baru • 4.571 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) • 8.490 data pemilih mengalami perbaikan KPU Kabupaten Gresik juga menindaklanjuti masukan dari Bawaslu Kabupaten Gresik terkait adanya 10 pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam daftar. Atas saran tersebut, pemilih yang bersangkutan ditetapkan masuk kategori TMS. Dengan penetapan ini, KPU Kabupaten Gresik memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada periode berikutnya. ....

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN GRESIK PROVINSI JAWA TIMUR TRIWULAN III TAHUN 2025
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN GRESIK PROVINSI JAWA TIMUR TRIWULAN III TAHUN 2025 KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 20 TAHUN 2025 unduh disini BERITA ACARA TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025 unduh disini ....

Jaga Hak Pilih, KPU Gresik Coktas Pemilih Usia Satu Abad
Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terus berkomitmen menjaga hak pilih setiap warganya, termasuk mereka yang sudah berusia seabad lebih. Pada Selasa (30/9/2025), KPU Gresik melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) di empat kecamatan: Menganti, Balongpanggang, Benjeng, dan Duduksampeyan. Fokus kali ini menyasar pemilih yang terdata berusia di atas 100 tahun, dengan menyambangi langsung rumah mereka bersama pemerintah desa setempat. Menariknya, mayoritas pemilih tersebut yang di-coktas ternyata masih sehat dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Fakta ini menunjukkan bahwa kelompok usia lanjut tetap memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Gresik, Zuhri Firdaus, menjelaskan pentingnya kegiatan ini. “Supaya bisa memilih, seseorang tidak cukup hanya memenuhi syarat, tapi juga harus terdaftar dalam daftar pemilih. Karena itu kami turun langsung coktas untuk memastikan data valid dan mutakhir, termasuk bagi pemilih yang telah berusia satu abad,” terangnya. Ia menambahkan, keberadaan pemilih lanjut usia ini memberikan pesan moral. “Kami menemukan banyak pemilih yang meski usianya sudah seabad lebih, masih sehat dan tetap berhak memilih. Ini pesan penting bahwa demokrasi adalah hak semua warga, tanpa terkecuali,” imbuhnya. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gresik turut hadir mengawasi jalannya Coktas. Kehadiran Bawaslu memastikan proses berjalan sesuai aturan dan transparan. ....

PENGUMUMAN LELANG NOMOR: 207/RT.01.3-Pu/3525/2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Penjualan Lelang secara (Open Bidding) atas Barang Milik Negara berupa Barang 1 (satu) paket Barang Peralatan dan Mesin Inventaris. Selengkapnya unduh disini ....

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Gresik Semester 1 Tahun 2025
KPU Kabupaten Gresik meraih nilai 89,98% pada Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada periode Semester 1 Tahun 2025. Angka ini didapatkan dari pengisian Survey Persepsi Kualitas Pelayanan oleh responden yang mendapatkan pelayanan dari KPU Kabupaten Gresik. Terima kasih untuk seluruh responden, KPU Kabupaten Gresik akan senantiasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik ....

Jaga Akurasi Data Pemilih, KPU Gresik Gelar Coktas
Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai bagian strategi program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini digelar pada Senin (16/9/2025) di dua kecamatan, yakni Kebomas dan Manyar. Langkah ini ditempuh untuk memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Melalui Coktas, tim KPU Gresik turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual guna meminimalisir potensi kesalahan data pemilih. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi data ganda maupun data invalid, pemilih yang sudah meninggal, atau warga yang pindah domisili masih tercatat. Semuanya harus bersih dan valid,” terang Zuhri Firdaus, Ketua Divisi Rendatin KPU Gresik. Proses verifikasi dilakukan secara langsung melalui kordinasi ke kantor desa/kelurahan, menyambangi rumah pemilih hingga instansi terkait. KPU Gresik menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas, serta menjamin hak pilih setiap warga dapat tersalurkan secara sah pada pemilu mendatang. Selain itu, KPU Gresik juga mendorong partisipasi masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan data, sehingga daftar pemilih semakin valid. “Kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Gresik,” lanjutnya. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gresik juga turut hadir melakukan pengawasan, memastikan proses berjalan sesuai prosedur. ....
