KPU Kabupaten Gresik Gelar Apel Pagi, Sekretaris Tekankan Disiplin Berpakaian
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (12/01/2026) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Gresik sebagai bagian dari upaya pembinaan kedisiplinan kerja aparatur. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Dian Cholifah Sari, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Dian menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya dalam pemakaian Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan berpakaian merupakan salah satu cerminan profesionalitas, tanggung jawab, serta etika kerja aparatur di lingkungan KPU. Kedisiplinan dalam hal-hal mendasar, seperti atribut dan kerapian berpakaian, dinilai turut mendukung citra kelembagaan serta kenyamanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, Dian juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen kerja, kedisiplinan waktu, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas masing-masing demi mendukung kelancaran kegiatan kelembagaan KPU Kabupaten Gresik. Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh pegawai KPU Kabupaten Gresik semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ....
KPU Kabupaten Gresik Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (08/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU kabupaten Gresik sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, profesional, serta akuntabel. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas awal tahun, melainkan wujud nyata komitmen seluruh jajaran KPU. “Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen kita dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, serta pembacaan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan. Setelah itu, kegiatajn dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Gresik. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, menghindari benturan kepentingan, serta meningkatkan kinerja kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. ....
Awali Perencanaan 2026, KPU Kabupaten Gresik Bahas Timeline Hibah Non Pemilihan
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Penyusunan Timeline dan Jadwal Perencanaan serta Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan pada Senin (05/01/2026) di Kantor KPU Kabupaten Gresik. Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan dan penganggaran kegiatan kegiatan non pemilihan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Tugas Nomor: 279/KU.03.5.ST/3525/2025. Agenda utama rapat difokuskan pada penyusunan timeline serta penjadwalan perencanaan dan penganggaran hibah daerah non pemilihan, meliputi tahapan perencanaan program, penyiapan dokumen pendukung, hingga penyesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan agar selaras dengan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku. Melalui pembahasan ini, diharapkan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran dapat berjalan secara sistematis, terkoordinasi, dan tepat waktu, serta meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaan kegiatan non pemilihan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. KPU Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perencanaan dan penganggaran yang tertib, terukur, dan akuntabel, sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal sepanjang tahun anggaran. ....
Apel Pagi Awal Tahun 2026, Sekretaris KPU Kabupaten Gresik Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kerja
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan apel pagi pada Senin (5/1/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gresik sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan dan koordinasi kerja di awal Minggu di Tahun 2026. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Dian Cholifah Sari, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Dian menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja, baik dari aspek kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, maupun tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa disiplin menjadi fondasi utama dalam menjaga kinerja organisasi agar tetap berjalan optimal dan profesional. Selain itu, Dian juga menyampaikan adanya kebijakan rolling pegawai antar subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tugas, memperkuat kerja tim, serta mengembangkan kompetensi dan pengalaman pegawai. Ia berharap seluruh pegawai dapat menyikapi kebijakan tersebut secara positif dan adaptif sebagai bagian dari dinamika organisasi. Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gresik memiliki semangat baru, disiplin yang kuat, serta kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal dalam mendukung kinerja kelembagaan sepanjang Tahun 2026. ....
PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokume pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. selengkapnya unduh disini ....
Evaluasi Kinerja Triwulan IV 2025, KPU Kabupaten Gresik Capai 100 Persen Target Kegiatan
Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 pada Rabu (24/12/2025) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gresik. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gresik, Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Kepala Subbagian, serta seluruh staf sekretariat. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, yang menyampaikan bahwa evaluasi kinerja menjadi momentum refleksi atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama Tahun 2025 sekaligus sebagai dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan kinerja pada Tahun 2026. Evaluasi tidak hanya menilai capaian, tetapi juga mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah strategis ke depan agar kinerja lembaga semakin akuntabel dan profesional. Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, Dian Cholifah Sari, dalam paparannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini penting untuk menilai capaian kinerja secara menyeluruh. Ia mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Gresik sepanjang Tahun 2025 serta menekankan pentingnya kolaborasi antara unsur komisioner dan sekretariat dalam penyusunan dokumen perencanaan Tahun 2026, seperti Renstra, RKT, Rencana Aksi Kinerja, dan Perjanjian Kinerja. Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Makhsun, memaparkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, seluruh 10 sasaran kegiatan KPU Kabupaten Gresik pada Triwulan IV Tahun 2025 telah tercapai 100 persen sesuai target tahunan. Seluruh program dan kegiatan berjalan efektif dan selaras dengan indikator kinerja yang ditetapkan, termasuk pada aspek penyelenggaraan tahapan Pemilu, dukungan logistik, pengelolaan keuangan, pengelolaan SDM, pendidikan pemilih, hingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah catatan perbaikan, antara lain perlunya penyesuaian perencanaan kinerja setelah Renstra terbaru ditetapkan, peningkatan keaktifan publikasi media sosial, penguatan transparansi pengelolaan keuangan, serta penambahan kegiatan non-tahapan seperti pemutakhiran data partai politik berkelanjutan pada Tahun 2026. Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa KPU Kabupaten Gresik akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi internal guna mendukung kinerja kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel pada Tahun 2026. ....