Pengumuman/SE

HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PERBAIKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 438/PL.02.5-Pu/3525/2024 TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PERBAIKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2024 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Nomor 345/PL.02.5-BA/3525/2024 tentang Hasil Pencermatan Atas Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2024, maka disampaikan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebagai berikut: Selengkapnya unduh disini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Gresik Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati. Selengkapnya unduh disini

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN PERBAIKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI SERTA VISI, MISI, DAN PROGRAM CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakati ketentuan: Pasal 137 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil WaKkota sebagaitnana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahim 2024 tentang Pencalonan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bab VI humf D dan Bab VII humf A Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Galon, dan Penetapan Pasangan Galon Dalam Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengumumkan sebagai berikut: selengkapnya unduh disini

Populer