Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengumumkan Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2024 sebagaimana terlampir.
Selengkapnya unduh disini