KPU dan Bawaslu Gresik Jalin Koordinasi untuk Optimalkan Pemutakhiran Data Pemilih
Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengadakan kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Gresik dan dihadiri oleh jajaran dari kedua lembaga.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Gresik memaparkan skema pelaksanaan PDPB yang akan dijalankan, mulai dari proses pengumpulan data, tahapan validasi, penerimaan masukan & tanggapan masyarakat, hingga penyusunan laporan berkala. Penjelasan ini disampaikan guna memastikan seluruh tahapan dapat dipahami dan diawasi secara bersama.
Dari sisi pengawasan, Bawaslu Gresik menyampaikan beberapa isu strategis yang perlu diantisipasi, seperti keberadaan data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta dinamika perpindahan penduduk yang belum terakomodasi dalam pembaruan data. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman.
Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua KPU Kabupaten Gresik Ahmad Taufik, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Zuhri Firdaus, serta jajaran sekretariat KPU. Dari pihak Bawaslu hadir Kasubbag PPH Andhika beserta staf.
Koordinasi antara KPU dan Bawaslu Gresik ini diharapkan dapat memperkuat integritas daftar pemilih serta menjadi bagian dari upaya membangun pemilu yang kredibel dan demokratis di Kabupaten Gresik.