PDPB Triwulan I 2026, KPU Kabupaten Gresik Catat 1.006.187 Pemilih
GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026). Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, serta dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gresik, Bawaslu Kabupaten Gresik, perwakilan Polres Gresik, perwakilan Dispendukcapil Kabupaten Gresik, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui penghimpunan data dari berbagai sumber, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak menjadi sangat penting.
“Data pemilih merupakan hasil kerja bersama. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menghasilkan data yang berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Gresik, Zuhri Firdaus, menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah wilayah di Kabupaten Gresik terdiri dari 18 kecamatan dan 356 desa/kelurahan, dengan total pemilih sebanyak 1.006.187 orang, yang terdiri dari 500.289 pemilih laki-laki dan 505.898 pemilih perempuan.
Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Kabupaten Gresik memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan perbaikan.
“Kami mengapresiasi upaya KPU Gresik dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Namun masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT maupun cara mengakses layanan pengecekan data pemilih,” ungkap perwakilan Bawaslu.
Bawaslu juga mencatat adanya tren peningkatan jumlah pemilih sejak tahun 2025 hingga mencapai lebih dari satu juta pemilih pada tahun 2026, yang merupakan pertama kalinya terjadi di Kabupaten Gresik. Atas temuan tersebut, Bawaslu memberikan sejumlah saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Gresik.
Perwakilan Polres Gresik dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung KPU melalui penyampaian data personel secara berkala, termasuk data pensiun, yang dapat dimanfaatkan dalam pemutakhiran data pemilih. Sementara itu, perwakilan Dispendukcapil Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis, sehingga perbedaan data dapat terjadi akibat keterlambatan sinkronisasi antar sistem.
Rapat pleno terbuka ini menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih. KPU Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.