Berita Terkini

Bawaslu Gresik Lakukan Pengawasan Melekat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik melaksanakan pengawasan melekat (waskat) pada kegiatan verifikasi administrasi (vermin) dukungan perbaikan kedua pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kegiatan ini dimulai dari tanggal 12 Maret 2023 hingga 21 maret 2023, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/kota.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Gresik, Elvita Yuliati, hampir pada semua kegiatan menggunakan aplikasi untuk memudahkan dan mempercepat pekerjaan. Demikian juga dengan kegiatan verifikasi administrasi pada dokumen dukungan minimal pemilih Bacalon DPD.

“Kita jadi dipemudah dengan aplikasi pencalonan ini, lebih terbantu dalam hal pencermatan dan percepatan. Mulai pada penelitian terkait umur, pekerjaan dan kegandaan dukungan identik pada satu bacalon, potensi ganda baik pada satu nama bacalon maupun bacalon yang lain,” jelas vetty, sapaannya.

Sehingga ketika mulai verifikasi administrasi dukungan minimal awal, verifikasi faktual  hingga administrasi perbaikan kedua, semua sesuai dengan jadual tahapan. Diharapkan juga hingga penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPD juga sesuai dengan jadual tahapan.

Sementara, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat dengan selalu mendampingi petugas admin KPU selama pelaksanaan vermin kedua pencalonan DPD.  Namun sebelum tahapan ini dimulai, Bawaslu Gresik telah mengirimkan himbauan-himbauan kepada KPU Gresik.

“Kami juga terus melakukan Koordinasi  sebagai bentuk upaya agar verifikasi adminstrasi yang dilakukan oleh KPU Gresik berjalan sesuai ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2022,” ujar Rofaatul Hidayah, anggota Bawaslu Kabupaten Gresik ketika melakukan pengawasan bersama timnya di kantor KPU Gresik, Rabu (15/03/2023).

Sinergitas antara KPU sebagai pelaksana kegiatan dan Bawaslu yang menjadi lembaga kepengawasan di setiap tahapan, sangat terlihat demi terwujudnya penyelenggaran Pemilu sesuai dengan regulasi yang ada. (kpugres/vet)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 131 kali