Berita Terkini

KPU Gresik Ikuti Bimtek Pengadaan Logistik Pilkada Serentak 2024

JAKARTA – Ketua, Sekretaris dan Pelaksana UKPBJ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik menghadiri Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wlikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada tanggal 2 s.d 9 Juli 2024.

Yulianto Sudrajat Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik mengingatkan semua jajaran KPU agar dalam melangkah dan bekerja tetap kompak dan saling mendukung. Selain itu juga fokus pada tupoksi, khususnya dalam perencanaan, pengadaan dan distribusi logistik. KPU juga akan membagi kewenangan ke satker dalam pengadaan logistik Pilkada 2024, termasuk untuk Silog, sehingga distribusi dapat terpantau. Pengadaan juga akan menggunakan e-katalog, sehingga dapat dilakukan efisiensi, mengingat kemampuan anggaran di setiap daerah berbeda-beda.

Bernad Dermawan Sutrisno Sekretaris Jenderal KPU menyampaikan pentingnya soliditas antara divisi dengan sekretariat sehingga tahapan dapat berjalan baik, mengingat logistik adalah bahan utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dan tidak boleh ada ego sektoral di KPU provinsi dan KPU kab/kota, yaitu pertama, logistik bukan hanya tanggung jawab Bagian atau Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), namun semua harus bisa saling support. Kedua, pengelolaan anggaran tidak ada ego sektoral, karena bukan hanya untuk satker, bagian, subbagian, namun semua harus saling mendukung untuk kebutuhan divisi. Ketiga, kegiatan tidak boleh berjalan sendiri, tetapi semua harus berkonsultasi ke divisi atau biro di KPU RI, sehingga bisa berjalan baik dan tidak menjadi persoalan pasca Pilkada.

Turut hadir jajaran Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta peserta Ketua, Anggota, Sekretaris, PPK, dan UKPBJ, dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 409 kali