KPU Gresik Laksanakan Pelantikan PAW PPK Kebomas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebomas yang baru, yaitu Ali Syibro Mulisi, di Kantor KPU Gresik, pada Selasa, (5/9/2023).
Syibro Mulisi dilantik menjadi PPK Kebomas, untuk melanjutkan Habiburrahman PPK Kebomas sebelumnya, yang resmi menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Gresik.
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun, yang melantik secara langsung, menyampaikan bahwa pelantikan PPK ini dalam rangka memastikan setiap lini, termasuk tingkatan PPK Kebomas berjalan efektif.
"Semoga PPK Kebomas yang baru dilantik ini bisa langsung bekerja cepat, karena Pemilu 2024 semakin dekat, dan banyak pekerjaan yang akan dilakukan dalam tahapan pemilu ini," jelas Makmun.
Makmun juga menjelaskan, bahwa proses PAW PPK ini sesuai prosedur, karena Sibro Mulisi sendiri, namanya ada dinomor 6 dari hasil seleksi PPK Kebomas beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sibro Mulisi mengaku siap menjalankan tugas secara maksimal, karena soal pengalaman kerja, Ia sudah pernah jadi PPK Kebomas saat perhelatan Pilkada lalu.
"Saya siap menjalankan tugas sebagai PPK Kebomas dengan maksimal, apalagi tadi juga saya sudah menandatangani pakta integritas sebagai anggota PPK Kebomas," tegas Syibro.
Beberapa poin dalam pakta integritas sendiri diantaranya, menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien, serta memperlakukan secara adil, imparsial dan non-partisan kepada peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.
Selain dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun, pelantikan tadi juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gresik Robbah Khunaifi.
Sebagai informasi, selain pelantikan PAW PPK Kebomas, tadi juga dilaksanakan pelantikan PAW PPS Desa Petiyin Tunggal Kecamatan Dukun atas nama Rusdi, yang menggantikan Rohman Hadi Wijaya, karena menjadi PPK Kecamatan Dukun.
(kpugresik/makmun)