Berita Terkini

KPU Gresik Lantik 2 PPS dan 2 PAW PPS Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik melantik 2 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik Tahun 2024 pada Jumat (9/8/2024) di Kantor KPU Kabupaten Gresik.

Mereka yang dilantik dari Desa Dapet Kecamatan Balongpanggang dan Desa Lasem Kecamatan SIdayu yang sebelumya belum dilantik sedangkan PAW PPS yang dilantik dari desa Sembayat Kecamatan Manyar dan Desa Randuagung Kecamatan Kebomas, kedua anggota PPS yang dilantik tersebut menggantikan anggota PPS yang sebelumnya mengundurkan diri.

Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh anggota PPS.

Taufik berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Gresik.

Hadir menyaksikan prosesi pelantikan yakni anggota KPU Kabupaten Gresik Kholyatul Mudznibah, Andri Agus Susilo, dan Ahmad Bashiron, Bawaslu Kabupaten Gresik, Ketua PPK Kecamatan Manyar, Kebomas, Balongpanggang dan Sidayu serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gresik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 408 kali