Berita Terkini

KPU Gresik Tunjuk RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk Tes Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Gresik

KPU Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Pendaftaran serta Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam Pemilihan Tahun 2024 pada Jumat, 23 Agustus 2024 bertempat di Hotel Horison GKB Gresik. Jl. Kalimantan No.12A GKB, Gresik.

Zuhri Firdaus Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Gresik membuka acara tersebut dan menyampaikan kurang 4 hari lagi akan dibuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kemarin kita dikejutkan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60 dan 70 terkait pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gresik juga ikut bimbang karena kalau besok adalah masa pengumuman pendaftaran, karena PKPU 8 yang menjadi pedomanan Pencalonan direvisi oleh MK”, ucap Zuhri.

Dalam kesempatan Ahmad Bashiron Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik menerangkan bahwa KPU Kabupaten Gresik menunjuk RSUD Dr. Soetomo sebagai rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang akan datang. ‘’RS itu dianggap memenuhi item pemeriksaan sesuai surat keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dan terakreditasi A,’’ ungkap Bashiron.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Kabupaten Gresik Ahmad Bashiron, Zuhri Firdaus, Andri Agus Susilo dan Kholyatul Mudznibah serta para tamu undangan dari Forkopimda Kabupaten Gresik, Partai Politik se-Kabupaten Gresik dan para pemangku kepentingan lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 386 kali