Berita Terkini

KPU Kabupaten Gresik Lantik PAW Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik lantik Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Senin (10/1/2024)

Pengganti Antarwaktu (PAW) PPS Desa Kalirejo Kecamatan Dukun Bernama Nida'ul Fijriyah dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik.

Disaksikan oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Gresik, pelantikan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti.

Dalam amanatnya, Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni mengatakan bahwa dilantiknya PAW PPS saat ini menggantikan anggota PPS sebelumnya yang meninggal dunia. Akhmad Roni berharap agar setelah dilantik dapat menyesuaikan diri degan lingkungan kerja serta tugas yang akan diberikan.

“Saya harap setelah dilantik, saudari segera dapat beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan dapat membantu menyelesaikan tugas yang diberikan dengan baik.” Ujar Roni.

(kpugres/agung)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 370 kali