
KPU Kabupaten Gresik Mulai Rekrut Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mulai bentuk dan lakukan pembukaan Badan Adhoc untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang pada Minggu, (20/11/2022) . Badan Adhoc meliputi lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Lebih lanjut, Komisioner KPU Kabupaten Gresik Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas Makmun menyebutkan KPU Gresik akan rekrut 35ribu personil nantinya,
"Sekiranya kami kemudian akan merekrut 35ribu personil," ungkap Makmun.
Mengimbuhkan, Makmun juga turut paparkan terkait pembagian penempatan tugas oleh Badan Ad Hoc nantinya.
"Secara keseluruhan, akan dibagi tugas di 330 desa dan 26 kelurahan. Jadi 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 kecamatan. Kemudian, tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS)."
Adapun jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dirumuskan yakni eebagai berikut :
1) Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK : 20 - 24 November 2022.
2) Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK : 20 - 29 November 2022.
3) Penelitian administrasi calon anggota PPK : 21 November - 1 Desember 2022.
4) Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK : 21 November - 1 Desember 2022.
5) Seleksi tertulis calon anggota PPK : 5 - 7 Desember 2022.
6) Pengumuman hasil tertulis calon anggota PPK : 8 - 10 Desember 2022.
7) Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK : 8 - 10 Desember 2022.
8) Wawancara calon anggota PPK : 11 - 13 Desember 2022.
9) Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK : 11 - 13 Desember 2022.
10) Penetapan anggota PPK : 16 Desember 2022.
11) Pelantikan anggota PPK : 4 Januari 2023
(Kpugesik/defa)