
KPU Kabupaten Gresik Tingkatkan Pengawasan Data Pemilih
Gresik, kpu-gresik.kpu.go.id — Rutin laksanakan apel pagi, anggota KPU Kabupaten Gresik Abdullah Sidiq Notonegoro kali ini memimpin apel senin pagi (27/11/2023) di halaman kantor KPU Kabupaten Gresik diikuti oleh seluruh anggota dan staff KPU Kabupaten Gresik.
Dalam amanatnya, Sidiq menjelaskan betapa pentingnya untuk memilah data yang boleh disebar kepada publik dan data yang sifatnya rahasia.
”Saya harap kita sudah paham mana data yang sifatnya rahasia dan mana data yang dapat diinformasikan kepada publik,” ucap Sidiq.
Selanjutnya, Sidiq menegaskan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Gresik yang hadir untuk benar-benar menjaga yang sifatnya rahasia, karena ini merupakan salah satu kewajiban sebagai penyelenggara untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku.
”Siapapun orangnya, jika memang itu bukan data yang bersifat umum untuk diinformasikan kepada publik, maka kita benar-benar harus menjaga kerahasiaan dari data tersebut,” tegasnya
Kebocoran data sangat berbahaya jika sampai terjadi, terlebih lagi jika itu adalah data pemilih. Akan menjadi kesalahan fatal jika sebanyak 961.992 data pemilih dari Kabupaten Gresik terjadi kebocoran data, hal ini dapat memberikan kesan buruk kepada kinerja seluruh anggota dan staff KPU Kabupaten Gresik yang terlibat dalam hal ini.
”Tentu kita harus menjaga prespektif baik dari masyarakat terhadap kinerja kita, salah satunya dengan cara menjaga kerahasiaan data,” pungkasnya.