
Minggu ke-3 Coklit, 99,62 Persen Pemilih di Gresik Sudah Tercoklit
Minggu ke-3 masa coklit sudah sebanyak 99.62 persen Pemilih di Gresik sudah tercoklit, dari data tersebut sebanyak 974.039 penduduk di Kabupaten Gresik dipastikan sudah tercoklit dari 977.685 data hasil singkronisasi sedangkan data yang belum tercoklit sebanyak 3.646 penduduk di Kabupaten Gresik yang belum tercoklit atau 0.38 persen.
Pastikan dirimu sudah tercoklit dengan cara cek DPT Online Pilkada 2024 dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim koe OTP
4. Masukan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
5. Klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data
6. Data yang ditampilkan adalah terdiri dari:
• Nama lengkap Pemilih
• NIK dan NKK
• Nomor dan lokasi TPS
• Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
Keterangan:
1. Data Pemilih bedasarkan hasil sinkronisasi data.
2. Saat ini tahapan coklit, cek berkala sampai penetapan DPS/DPT.
3. Informasi lebih lanjut klik link berikut WA Chatbot KPU
Cara Lapor Jika Belum Terdaftar DPT:
Jika sudah melakukan pengecekan NIK dalam Daftar Pemilih Pilkada 2024, Berikut adalah
beberapa hal yang mungkin perlu diketahui:
• Bagi yang sudah terdaftar, selamat menggunakan hak pilih di TPS tempat Pemilih terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT).
• Bagi yang sudah terdaftar dalam TPS namun karena ada keadaan antara lain karena tugas pekerjaan, pindah domisili, dirawat di rumah sakit, maka bisa mengajukan Pindah Memilih, dengan harus mengurusnya di kantor KPU kabupaten/kota atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat asal atau tujuan untuk memenuhi persyaratan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
• Bagi yang belum atau tidak terdaftar dalam DPT, gunakan hak pilih di TPS sesuai alamat tertera dengan membawa KTP-el dan/atau KK dan dapat dilayani pemungutan suaranya 1 jam terakhir sepanjang surat suara tersedia Daftar Pemilih Khusus (DPK).