Berita Terkini

Patuh Aturan, KPU Kabupaten Gresik Serahkan Model D.Hasil Kabupaten

Usai diselenggarakannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten, Model D.  Hasil Kabupaten dapat diserahkan kepada saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi dewan perwakilan daerah, serta bawaslu.

Anggota Divisi Teknis Abdul Alam Amrullah menjelaskan bahwa Model D.Hasil Kabupaten ini adalah data generate dari aplikasi Sirekap Web yang telah dipaparkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten.

“Data yang tertuli pada Model D.Hasil Kabupaten yang akan diserahkan kepada seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi dewan perwakilan daerah, serta bawaslu ini adalah data hasil generate dari aplikasi Sirekap Web yang kita saksikan bersama saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari s.d. 1 Maret 2024.” Jelasnya.

Model D.Hasil Kabupaten ditandatangani dan diserahkan kepada seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi dewan perwakilan daerah, serta bawaslu 1 hari pasca penutupan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali