Berita Terkini

Penutupan Bimtek Sipol, KPU RI Tekankan Untuk Jaga Keamanan Siber

Pasca pembukaan acara BimbinganTeknis, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia lakukan penutupan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Aplikasi Sipol ,Senin (2/07/22)

 

Anggota KPU RI Idham Holik didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, di Jakarta.

Idham menyampaikan kompetensi kognitif terhadap regulasi dan manajerial sifatnya teknis yang ditingkatkan melalui bimtek ini dapat menjadi landasan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beradaptasi menjalankan tahapan verifikasi partai politik pada tingkatan wilayah.

“diharapkan setelah dilakukannya bimbingan teknis, teman-teman penyelenggara dapat mendapatkan pemahaman yang selaras dan perkokoh landasan baik dari segi regulasi maupun manajerial pengguanaan aplikasi,” Ucap Idham

 Sementara itu, Wima menyampaikan pentingnya bimtek ini untuk menyiapkan SDM, meningkatkan kemampuan dan kapabilitas SDM untuk menjalankan tugas dan fungsi melakukan verifikasi.
 

Turut menambhakan, Betty Epsilon Idroos sampaikan bahwa Sipol merupakan alat bantu penyelenggara pemilu dalam melakukan tahapan pendaftaran, verifikasi, baik administrasi maupun verifikasi faktual, serta penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Maka penting bagi seluruh penyelenggara pemilu, terutama operator Sipol untuk turut serta menjaga keamanan siber (cyber security).

 (kpugresik/iga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali