DIPA/RKA

DIPA/RKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai bagian dari sistem perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi. RKA merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memuat program, kegiatan, serta kebutuhan pendanaan, sedangkan DIPA merupakan dokumen resmi pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar penggunaan anggaran negara.

Berikut adalah dokumen DIPA KPU Kabupaten Gresik :

  1. DIPA KPU Kabupaten Gresik Tahun 2024 (unduh disini)

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 911,274 Kali.