Berita Terkini

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Gresik Semester 1 Tahun 2025

KPU Kabupaten Gresik meraih nilai 89,98% pada Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada periode Semester 1 Tahun 2025. Angka ini didapatkan dari pengisian Survey Persepsi Kualitas Pelayanan oleh responden yang mendapatkan pelayanan dari KPU Kabupaten Gresik. Terima kasih untuk seluruh responden, KPU Kabupaten Gresik akan senantiasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik

Jaga Akurasi Data Pemilih, KPU Gresik Gelar Coktas

Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai bagian strategi program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini digelar pada Senin (16/9/2025) di dua kecamatan, yakni Kebomas dan Manyar. Langkah ini ditempuh untuk memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Melalui Coktas, tim KPU Gresik turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual guna meminimalisir potensi kesalahan data pemilih. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi data ganda maupun data invalid, pemilih yang sudah meninggal, atau warga yang pindah domisili masih tercatat. Semuanya harus bersih dan valid,” terang Zuhri Firdaus, Ketua Divisi Rendatin KPU Gresik. Proses verifikasi dilakukan secara langsung melalui kordinasi ke kantor desa/kelurahan, menyambangi rumah pemilih hingga instansi terkait. KPU Gresik menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas, serta menjamin hak pilih setiap warga dapat tersalurkan secara sah pada pemilu mendatang. Selain itu, KPU Gresik juga mendorong partisipasi masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan data, sehingga daftar pemilih semakin valid. “Kolaborasi antara KPU, pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Gresik,” lanjutnya. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gresik juga turut hadir melakukan pengawasan, memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Permudah Akses Arsip Dokumen, KPU Kabupaten Gresik Lakukan Alih Media Arsip

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Alih Media Arsip, pada Jum’at (12/9/2025). Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan Rumah Tangga, dan Logistik, Abiydah Ilmayanti dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Dalam sosialisasi tersebut, Abiydah menjelaskan bahwa alih media arsip merupakan kegiatan pengalihan arsip dari satu media ke media lain untuk memudahkan akses. Proses ini dilakukan melalui metode pemindaian (scanning) arsip, khususnya terhadap arsip yang rapuh, arsip elektronik dengan format lama, maupun arsip dengan nilai informasi permanen sesuai jadwal retensi arsip. Materi sosialisasi juga menekankan pentingnya tahapan alih media arsip, mulai dari penyeleksian dan penilaian arsip, penyusunan rencana, proses pemindaian, autentikasi hasil alih media, pemberkasan, penyusunan berita acara, hingga pelaporan dan pemeliharaan arsip hasil alih media. “Pelaksanaan alih media arsip ini penting agar dokumen-dokumen penting tetap terjaga keasliannya, mudah diakses, serta mendukung keterbukaan informasi publik,” jelas Abiydah dalam pemaparannya. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Gresik berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola kearsipan yang lebih modern, aman, dan akuntabel guna mendukung kinerja organisasi.

KPU Kabupaten Gresik Hadiri Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI), pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh KPU Provinsi/KIP Aceh hingga KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin. Ia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai budaya antikorupsi serta pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana. Dalam pemaparannya, ia mendorong penguatan upaya pemberantasan korupsi dengan mengupas tuntas berbagai aspek, termasuk pemahaman jenis-jenis tindak pidana korupsi (tipikor), analisis fakta kerentanan, hingga sumber masalah korupsi yang kerap terjadi di berbagai Lembaga, dll. “Pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan memahami potensi risiko dan mengendalikan gratifikasi sejak dini, kita bisa memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja,” ujar Wawan Wardiana. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, terutama KPU Kabupaten Gresik, semakin berkomitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas demi mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Pimpin Apel Pagi, Zuhri Firdaus Sampaikan Pentingnya Manajemen Resiko

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor KPU Kabupaten Gresik, Senin (8/9/2025). Apel kali ini dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Gresik, Zuhri Firdaus. Dalam amanatnya, Zuhri menekankan pentingnya manajemen risiko dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan kegiatan di lingkungan KPU. Menurutnya, manajemen risiko bukan hanya sebatas identifikasi potensi hambatan, tetapi juga langkah strategis untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak dari risiko yang mungkin terjadi. “Manajemen risiko adalah bagian dari tanggung jawab kita semua. Dengan mengenali potensi kendala sejak awal, dapat membantu menjaga kelancaran program serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU,” ujar Zuhri di hadapan peserta apel. Ia juga mengingatkan bahwa penerapan manajemen risiko harus berjalan seiring dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang baik, dan koordinasi lintas divisi agar setiap tantangan dapat dihadapi dengan solusi yang tepat. Apel pagi berlangsung tertib dan penuh khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat serta staf KPU Kabupaten Gresik.

Raih Kemenangan 3 Kali di Babak 10 Besar KPU Jatim Cup 2025 KPU Kabupaten Gresik Pastikan Diri Memasuki Babak Final

KPU Kabupaten Gresik memastikan diri melaju ke partai Final KPU Jatim Cup 2025 Mini Soccer Tournament setelah tampil gemilang dalam tiga laga penentuan. Turnamen ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan berlangsung di lapangan mini soccer, Jl. Masjid Al-Akbar Timur Nomor 1, Pagesangan, Surabaya pada (14/8/2025). Pada babak 10 besar, KPU Kabupaten Gresik membuka langkahnya dengan kemenangan impresif atas KPU Provinsi Jawa Timur. Tidak berhenti di situ, semangat juang dan kekompakan tim terus terjaga saat mengalahkan KPU Kabupaten Kediri di laga selanjutnya. Tiket final akhirnya berhasil diamankan setelah KPU Kabupaten Gresik menundukkan KPU Kabupaten Situbondo pada partai Semifinal dengan permainan solid dan strategi yang efektif. Suasana di lapangan semakin meriah berkat dukungan penuh dari suporter KPU Kabupaten Gresik. Rombongan pegawai dan staf yang datang langsung ke Surabaya membawa atribut suporter dan mengenakan kaos berwarna senada. Sorak-sorai, tepukan, dan yel-yel khas Gresik terus menggema dari pinggir lapangan di setiap pertandingan. Dukungan itu tidak hanya memberi semangat, tetapi juga menjadi pemicu motivasi para pemain untuk tampil maksimal hingga menit terakhir. Dengan hasil ini, KPU kabupaten Gresik akan menghadapi laga final melawan KPU Kabupaten Tulungagung untuk memperebutkan gelar juara dan piala bergilir KPU Jatim Cup 2025.