Berita Terkini

KPU Gresik Gelar Silaturahmi dan Audiensi dengan Partai Gelora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Gresik, yang berlangsung di Kantor DPC Partai Gelora Kabupaten Gresik, pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, mendapatkan arahan terkait regulasi kepemiluan, serta memperbarui data keanggotaan partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan diawali dengan sambutan dari Rosidah, selaku Sekretaris Partai Gelora Kabupaten Gresik. Ia berharap melalui audiensi ini, Partai Gelora dapat memperoleh bimbingan dan pemahaman lebih mendalam mengenai aturan teknis administrasi kepemiluan, khususnya terkait penggunaan SIPOL. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan silaturahmi ke 18 partai politik pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Sementara itu, Ahmad Bashiron, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Gresik, menegaskan bahwa saat ini belum ada tahapan verifikasi partai politik (verfak) yang sedang berjalan. “Audiensi ini bersifat silaturahmi dan pembaruan data partai politik. Kami berharap hubungan antara penyelenggara dan peserta Pemilu tetap terbuka dan komunikatif. Semua partai telah melakukan pemutakhiran data di semester pertama, dan kami harap semester kedua juga dapat diselesaikan sesuai jadwal,” jelas Ahmad Bashiron. Sebagai penutup, Bapak Nur Rofiq selaku Ketua DPD Partai Gelora menutup kegiatan audiensi yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gresik menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Partai Politik peserta Pemilu sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Gresik Lakukan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik pada Senin (10/11/2025). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran komisioner dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Dalam upacara ini, Akhmad Taufik, Ketua KPU Kabupaten Gresik, bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara diawali dengan pengibaran bendera merah putih dan pembacaan pesan-pesan pahlawan, dilanjutkan dengan amanat pembina upacara yang berisi pidato dari Menteri Sosial Republik Indonesia Tahun 2025. Dalam amanat tersebut, Menteri Sosial mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani tiga nilai utama dari para pahlawan, yaitu kesabaran dalam perjuangan, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan jauh ke depan untuk generasi mendatang. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan tidak diraih secara instan, melainkan melalui perjuangan panjang, keikhlasan, dan kebersamaan. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa semangat perjuangan para pahlawan harus diteruskan dengan cara yang relevan di masa kini — bukan dengan bambu runcing, melainkan melalui ilmu pengetahuan, empati, dan pengabdian. Upacara Hari Pahlawan tahun ini mengusung tema “Pahlawanku Teladanku: Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan”. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk meneladani semangat juang para pahlawan dengan bekerja penuh dedikasi, menjaga integritas, dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berkolaborasi dengan Disdukcapil Gresik Tangani Kasus Pemilih Ber-NIK Ganda dan Non-Aktif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik pada Jumat (7/11/2025) mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gresik guna mempererat koordinasi dan pemadanan data dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pertemuan ini fokus membahas dua isu krusial. Pertama, menindaklanjuti temuan data ganda antar Kabupaten/Kota, yakni adanya sejumlah pemilih memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama namun tercatat atas nama dua orang berbeda. Kedua, penelusuran data pemilih berstatus nonaktif yang tidak lagi tercantum dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).  Ketua Divisi Rendatin KPU Gresik, Zuhri Firdaus, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dari kerja kolaboratif antara KPU dan Disdukcapil Gresik. “Kami ingin memastikan seluruh data pemilih di Kabupaten Gresik benar-benar valid dan tidak menimbulkan kerancuan. Temuan data ganda dan pemilih nonaktif perlu diverifikasi bersama agar tidak berdampak pada kualitas daftar pemilih,” ujarnya. Sementara itu, Drs. Muhammad Hari Syawaludin, M.M., selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik, menyampaikan dukungan penuh atas langkah KPU Gresik dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. “Kami siap berkolaborasi membantu proses verifikasi, mempadu padankan data kependudukan dengan data pemilih melalui mekanisme resmi, termasuk pemeriksaan biometrik,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Sriyanto, S.T., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Gresik. Ia menjelaskan sisi teknis verifikasi, termasuk penelusuran terhadap data pemilih nonaktif yang tidak tercantum di SIAK. Menurutnya, status nonaktif bisa terjadi karena data kependudukan belum ter-update, belum perekaman KTP-el, terkendala saat pembuatan KK berbarcode, atau ada persoalan teknis sinkronisasi antar sistem. “Kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk memverifikasi keberadaan dan status administrasi mereka, sebelum diaktifkan kembali sebagai pemilih,” jelasnya. Ia menambahkan, penanganan kasus ganda dan nonaktif dilakukan secara berlapis dan terverifikasi, mulai dari pencocokan data digital hingga verifikasi lanjutan dengan biometrik. Menurutnya, cek iris biometrik menjadi cara efektif untuk memastikan satu identitas untuk satu individu, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilih sekaligus mencegah duplikasi data. Sebagai langkah penyelesaian, KPU dan Disdukcapil Gresik akan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) disertai pemeriksaan iris biometrik, untuk memastikan keaslian identitas pemilih yang terindikasi memiliki NIK ganda. Langkah ini akan melibatkan unsur kecamatan dan desa setempat, guna memvalidasi data warga secara faktual. Melalui koordinasi ini, KPU dan Disdukcapil Gresik menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, berbasis data kependudukan yang valid, demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan berintegritas di Kabupaten Gresik.

KPU Kabupaten Gresik Ajak Partai Golkar Aktif Perbarui Data Kepengurusan dan Keanggotaan di SIPOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Audiensi dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Kantor DPC Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Gresik, pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Kegiatan audiensi dibuka oleh Wongso Negoro, selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik. Dalam sambutannya ia menyampaikan tentang pentingnya kegiatan ini sebagai sarana mempererat hubungan dan komunikasi antara partai politik dengan penyelenggara Pemilu, khususnya di masa non-tahapan. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, menjelaskan bahwa KPU memiliki kewenangan untuk mengimbau partai politik agar secara rutin memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan. Pemutakhiran data dilakukan setiap semester, dan saat ini telah memasuki Semester II tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa partai politik dapat melakukan pembaruan data melalui situs SIPOL pada hari Kamis dan Jumat, terutama apabila terdapat perubahan struktur pengurus dan keanggotaan. Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Bashiron, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Gresik, mengimbau partai politik agar segera menindaklanjuti setiap perubahan data dengan berkoordinasi bersama Lialison Officer. “Kami berharap partai politik dapat memperbarui data secara tepat waktu apabila terjadi perubahan kepengurusan atau keanggotaan. Koordinasi dengan Liaison Officer sangat penting agar data yang diunggah ke SIPOL benar-benar akurat dan valid,” ujar Ahmad Bashiron. Sebagai penutup, Wongso Negoro menutup kegiatan audiensi yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gresik juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Partai Politik peserta Pemilu sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.

Perkuat Sinergi dan Akurasi Data, KPU Kabupaten Gresik Gelar Audiensi PDPB di Kantor DPC PDI Perjuangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Audiensi dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gresik, pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Audiensi dibuka oleh Mujid Riduan, selaku Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Gresik. Mujid menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi atas kunjunagn KPU Kabupaten Gresik ke kantor partai. “Selain membahas pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, audiensi ini juga menjadi forum bagi kami untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai kepemiluan serta pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang,” ujar Mujid Riduan. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, menyampaikan bahwa kunjungan KPU ke partai-partai politik, termasuk ke DPC PDI Perjuangan, bertujuan memperlancar proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. “Meski dalam masa non-tahapan, KPU tetap menjalankan berbagai program kerja seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Coklit Terbatas (Coktas) dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya,” ujar Akhmad Taufik. Selanjutnya, Ahmad Bashiron, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Gresik, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh data dan informasi mengenai partai politik di Kabupaten Gresik selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi terkini. Ia juga mengingatkan agar setiap partai politik selalu aktif secara aktif memperbarui data di SIPOL apabila terjadi perubahan terkait kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, maupun domisili kantor. Dalam kesempatan tersebut, DPC PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pihaknya selalu tertib administrasi dan tepat waktu dalam memperbarui data partai politik. Mereka juga memastikan bahwa SK Kepengurusan telah diperpanjang hingga tahun 2025 dan diunggah secara resmi ke dalam sistem SIPOL. Sebagai penutup, Mujid Riduan menutup kegiatan audiensi yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gresik juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada partai politik peserta Pemilu sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.

PDPB di Polres Gresik: Sinkronkan Perubahan Status Keanggotan Polri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terus berupaya menjaga kualitas data pemilih. Melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, KPU Gresik kali ini melaksanakan agenda koordinasi data langsung di Kantor Polres Gresik, Selasa (4/11/2025). Pemutakhiran data di Polres Gresik difokuskan pada penyesuaian status anggota Polri, baik yang telah purna tugas maupun yang baru aktif sebagai BRIPDA. Dari hasil penyandingan data, tercatat 175 personel Polri telah memasuki masa purna tugas dan 122 anggota baru resmi aktif. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi guna memastikan perubahan status tercatat dengan benar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Anggota Polri yang purna tugas akan kembali terdaftar sebagai pemilih aktif, sementara warga sipil yang kini resmi menjadi anggota Polri akan dikeluarkan dari daftar pemilih sesuai ketentuan netralitas Polri dalam pemilu. Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Gresik dalam kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan. Ia menjelaskan, kolaborasi antara KPU dan Polres Gresik sangat penting untuk menjaga akurasi data pemilih, bahwa setiap perubahan status anggota Polri perlu segera tercatat agar daftar pemilih tetap valid dan mutakhir. Sementara itu, Kepala Bagian SDM Polres Gresik, Kompol Syaiban Rahmad, S.H., memberikan apresiasi atas langkah proaktif KPU Gresik yang melakukan pemutakhiran data secara langsung di lingkungan Polres. Ia menilai bahwa kegiatan PDPB membantu dalam memperbarui data status anggota. Dengan adanya penyandingan langsung bersama KPU, proses verifikasi menjadi lebih akurat untuk memastikan para purnawirawan dapat kembali menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Melalui sinergi ini, KPU dan Polres Gresik sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam pembaruan data pemilih, terutama terkait perubahan data status keanggotaan Polri. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih di Kabupaten Gresik yang semakin akurat dan inklusif.