Gresik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang diselenggarakanoleh KPU RI, pada Kamis (22/01/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Kegiatan pelantikan dilaksanakan dalam rangka pengangkatan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 4 pegawai KPU Kabupaten Gresik resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepemiluan. Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan bahwa jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan jabatan strategis. “Jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan tanggung jawab penuh yang memiliki peran penting dan khas dalam kelembagaan KPU serta harus dijalankan secara profesional di seluruh satuan kerja,” tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi perjalanan karier para pegawai. Ia juga menyampaikan ucapan selamat serta menegaskan dukungan penuh pimpinan KPU RI terhadap seluruh aktivitas yang menunjang pelaksanaan tugas kepemiluan. Melalui pelantikan ini, KPU Kabupaten Gresik berharap sumber daya manusia di lingkungan sekretariat semakin profesional, berintegritas, dan kompeten, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU secara optimal dan berkelanjutan.